Sabtu, 29 Maret 2014

Kata Pengantar



KATA PENGANTAR

                Alhamdulillah, dengan mengucap puji dan syukur ke hadirat ALLAH S.W.T atas rahmat dan karunia-Nya, kami pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ‘Hikmah’ Pengadilan Agama Sintang dapat menyelesaikan laporan pertanggung jawaban Tahun Buku 2013 yang merupakan bahan evaluasi bagi kita semua atas hasil yang telah dicapai selama satu tahun. Tak lupa salam dan shalawat kepada Junjungan besar,  Muhammad Rasululah SAW beserta keluarga dan pengikut beliau hingga akhir zaman.
               
Sesuai dengan amanat dari pasal 36  undang-undang nomor  nomor  17 tahun 2012 tentang perkoperasian  untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan,  maka dengan ini kami menyampaikan laporan pertanggungjawaban Tahun Buku 2013 dengan segala kerendahan hati serta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, apabila  dari segi pelaporan maupun penyampaian hasil laporan terdapat hal-hal yang kurang berkenan. ‘tak ada gading yang tak retak’ namun Insya Allah di masa yang akan datang kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan hal yang terbaik bagi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) “Hikmah” Pengadilan Agama Sintang
                Tak lupa pula kami mengucapkan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Agama Sintang  beserta unsur pimpinan atas bantuan serta dukungannya kepada kami dalam melaksanakan amanat yang di tanggung jawabkan kepada kami, saran dan pendapat maupun kritik untuk membangun sangat diperlukan untuk membangun koperasi yang  lebih maju dan berkembang sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama.
                Semoga ALLAH SWT selalu memberikan taufik dan hidayah Nya Kepada kita semua,  Amin ya Robabal ‘alamin.

                                                                                                                           Sintang  28 Maret  2014
Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) “Hikmah”
                                                                                                                           Pengadilan Agama Sintang














Tidak ada komentar:

Posting Komentar