Sabtu, 29 Maret 2014

BAB III PENUTUP




BAB III
PENUTUP

Dari uraian   yang kami  utarakan sebagaimana tertulis dalam BAB I sampai dengan BAB III, dapat kami simpulkan sebagai berikut :

1.        Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2013 ini merupakan RAT ke-2 pada periode kepengurusan kami yang diberi amanah untuk masa bakti 2012 – 2013. Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami selaku pengurus kepada seluruh anggota koperasi sekaligus sebagai tempat dan kesempatan untuk membahas, meneliti, dan mengevaluasi perkembangan koperasi.

2.        Keanggotaan selama tahun 2013 berjumlah 47 orang  mengalami perubahan (ada yang keluar dan ada yang masuk), sedangkan komposisi pengurus tidak mengalami perubahan masih tetap sebagaimana yang diamanatkan oleh RAT tahun buku 2012, namun komposisi pengawas berkurang satu orang yaitu Bapak A. Syauqi, SHI

3.        Sisa Hasil Usaha meningkat sebesar 12,5% dibandingkan Sisa Hasil Usaha yang diperoleh tahun lalu, hal ini dikarenakan adanya peningkatan pendapatan.

4.        Untuk tahun 2014 ini diharapkan ada peningkatan SHU selain dari USP akan diupayakan melalui membuka usaha baru (kantin/toko) atau kerja sama kemitraan dengan pihak lain (anggota koperasi atau pihak luar).

Demikian Laporan Pertanggung jawaban pengurus pada tahun buku 2013 ini. Kami berharap laporan ini diterima sebagai salah satu keputusan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2013. Semoga seluruh anggota membukakan dan memberi pintu maaf jika selama tahun buku 2013 kami menjalankan amanat mengelola koperasi ini banyak terdapat kekurangan, kehilapan, dan hal yang tidak berkenan di hati Bapak dan ibu.
Harapan kami Koperasi Simpan Pinjam Hikmah Pengadilan Agama Sintang ini, semakin maju dan dapat meningkatkan pendapatan atau SHU yang lebih baik dari tahun buku 2012. Akhirnya semoga Allah SWT selalu membimbing gerak langkah perjalanan kita dalam mengembangkan koperasi ini.

Sintang, 28 Maret 2014
Ketua,



Amin Sodik, SHI
Bendahara,



Reny Rosanti, SEI
Sekretaris,



M. Jamil, SH



Tidak ada komentar:

Posting Komentar