KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,
dengan mengucap puji dan syukur ke
hadirat ALLAH S.W.T atas rahmat dan karunia-Nya, kami pengurus Koperasi Simpan Pinjam
(KSP) ‘Hikmah’ Pengadilan Agama Sintang dapat menyelesaikan laporan pertanggung jawaban Tahun Buku 2013 yang merupakan bahan evaluasi bagi kita
semua atas hasil yang telah dicapai selama satu tahun. Tak lupa salam
dan shalawat kepada Junjungan besar, Muhammad Rasululah SAW beserta keluarga dan
pengikut beliau hingga akhir zaman.
Sesuai dengan amanat dari pasal 36 undang-undang nomor nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasian untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan, maka dengan ini kami menyampaikan laporan pertanggungjawaban Tahun Buku 2013 dengan segala kerendahan hati serta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, apabila dari segi pelaporan maupun penyampaian hasil laporan terdapat hal-hal yang kurang berkenan. ‘tak ada gading yang tak retak’ namun Insya Allah di masa yang akan datang kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan hal yang terbaik bagi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) “Hikmah” Pengadilan Agama Sintang
Sesuai dengan amanat dari pasal 36 undang-undang nomor nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasian untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan, maka dengan ini kami menyampaikan laporan pertanggungjawaban Tahun Buku 2013 dengan segala kerendahan hati serta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, apabila dari segi pelaporan maupun penyampaian hasil laporan terdapat hal-hal yang kurang berkenan. ‘tak ada gading yang tak retak’ namun Insya Allah di masa yang akan datang kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan hal yang terbaik bagi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) “Hikmah” Pengadilan Agama Sintang
Tak
lupa pula kami mengucapkan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Agama
Sintang beserta unsur pimpinan atas
bantuan serta dukungannya kepada kami dalam melaksanakan amanat yang di
tanggung jawabkan kepada kami, saran dan pendapat maupun kritik untuk membangun
sangat diperlukan untuk membangun koperasi yang lebih maju dan berkembang sesuai dengan apa
yang kita harapkan bersama.
Semoga
ALLAH SWT selalu memberikan taufik dan hidayah Nya Kepada kita semua, Amin ya Robabal ‘alamin.
Sintang
28 Maret 2014
Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) “Hikmah”
Pengadilan
Agama Sintang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar