BAB III
PENUTUP
Dari uraian yang kami utarakan
sebagaimana tertulis dalam BAB I sampai dengan BAB III, dapat kami simpulkan
sebagai berikut :
1.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2013
ini merupakan RAT ke-2 pada periode kepengurusan kami yang diberi amanah untuk
masa bakti 2012 – 2013. Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami
selaku pengurus kepada seluruh anggota koperasi sekaligus sebagai tempat dan
kesempatan untuk membahas, meneliti, dan mengevaluasi perkembangan koperasi.
2.
Keanggotaan selama tahun 2013 berjumlah 47
orang mengalami perubahan (ada yang
keluar dan ada yang masuk), sedangkan komposisi pengurus tidak mengalami
perubahan masih tetap sebagaimana yang diamanatkan oleh RAT tahun buku 2012,
namun komposisi pengawas berkurang satu orang yaitu Bapak A. Syauqi, SHI
3.
Sisa Hasil Usaha meningkat sebesar 12,5%
dibandingkan Sisa Hasil Usaha yang diperoleh tahun lalu, hal ini dikarenakan
adanya peningkatan pendapatan.
4.
Untuk tahun 2014 ini diharapkan ada
peningkatan SHU selain dari USP akan diupayakan melalui membuka usaha baru (kantin/toko)
atau kerja sama kemitraan dengan pihak lain (anggota koperasi atau pihak luar).
Demikian Laporan Pertanggung jawaban pengurus
pada tahun buku 2013 ini. Kami berharap laporan ini diterima sebagai salah satu
keputusan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2013. Semoga seluruh
anggota membukakan dan memberi pintu maaf jika selama tahun buku 2013 kami
menjalankan amanat mengelola koperasi ini banyak terdapat kekurangan, kehilapan, dan hal yang tidak berkenan di hati Bapak dan ibu.
Harapan kami Koperasi Simpan
Pinjam Hikmah Pengadilan Agama Sintang ini, semakin maju dan dapat meningkatkan
pendapatan atau SHU yang lebih baik dari tahun buku 2012. Akhirnya semoga Allah SWT selalu
membimbing gerak langkah perjalanan kita dalam mengembangkan koperasi ini.
Sintang, 28 Maret 2014
Ketua,
Amin
Sodik, SHI
|
Bendahara,
Reny
Rosanti, SEI
|
Sekretaris,
M.
Jamil, SH
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar