Selasa, 08 Oktober 2013

SBY Akui Korupsi Mewabah di Semua Lini

 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui persoalan korupsi sebagai kejahatan luar biasa telah merusak sendi-sendi penopang pembangunan.

Korupsi pula yang menjadi biang keladi terhambatnya pembangunan, dan pelakunya datang dari berbagai lini.

"Harus saya akui, ternyata masih banyak pelaku tindak pidana korupsi, baik dari jajaran pemerintahan, pemerintah daerah, DPR dan DPRD, hingga aparat penegak hukum," ujar SBY dalam Pidato Kenegaraan di Hari Ulang Tahun ke-67 RI di DPR RI, Jakarta, Kamis (15/8/2012).

Menurut SBY, tidak boleh terjadi kongkalikong antara pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, aparat penegak hukum, dan dunia usaha yang menguras uang negara, baik APBN maupun APBD sehingga menghambat perkembangan ekonomi bagi kemajuan bangsa.

Dominasi tindak pidana korupsi, terang SBY, cenderung meluas dan cenderung membesar ke daerah-daerah, mulai dari rekrutmen pegawai di kalangan birokrasi, proses pengadaan barang dan jasa, hingga di sejumlah pelayanan publik.

Modusnya pun beragam, mulai dari yang sederhana berupa suap dan gratifikasi, hingga yang paling kompleks dan mengarah pada tindak pidana pencucian uang.
Karena itulah, pemberantasan tindak pidana korupsi harus terus digalakkan.

Ia meminta Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai institusi penegak hukum, harus betul-betul saling mendukung dan menguatkan.

"Terhadap masalah ini, sikap saya jelas dan tegas: hukum harus ditegakkan, tidak boleh tebang pilih, tidak boleh pandang bulu, dan harus memberi efek jera serta menjamin keadilan dan kesetaraan di depan hukum," pinta SBY.

Ia mengklaim, kerap meminta BPK, KPK, Polri, Kejaksaan Agung dan BPKP untuk benar-benar bisa mencegah praktek korupsi yang menyimpangkan dana APBN dan APBD.

Negara sudah bekerja keras meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara untuk membiayai pembangunan.

"Bayangkan jika dana yang dengan segala keringat dapat kita sediakan dalam APBN dan APBD itu harus dikorupsi. Genderang perang terhadap korupsi tak boleh kendur. Korupsi harus kita kikis habis. Harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula," tegasnya.

Ia menyadari tak boleh intervensi terhadap penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Intervensi justru akan menimbulkan rasa ketidakadilan. Biarkanlah hukum bekerja dengan mekanisme dan caranya sendiri, dalam menemukan keadilan.

Ia pun meminta antarpenegak hukum harus menjalin kebersamaan, bukan bersaing secara tidak sehat dan saling melemahkan. Penegakkan hukum tanpa pandang bulu, adalah kuncinya. 

Jika terjadi perbedaan, proses hukum harus tetap berjalan lurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.

Karena itu, menegakkan hukum terletak pada keberpihakan untuk mengungkap penyimpangan, bukan untuk menutup-nutupinya.

"Dalam kaitan ini semua, peran KPK sangat penting. Kita berterima kasih kepada KPK atas ketegasan dan kerja kerasnya," sambungnya dengan meminta penegak hukum lainnya melakukan hal yang sama.(Tribunnews)
 TRIBUNNEWSBATAM, JAKARTA -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar