TUGAS TERSTRUKTUR
(KHAWARIJ Dan MURJI’AH)
Mata Kuliah: ILMU KALAM
Dosen Pembimbing:Amin shodiq,S.Hi,M.M
DISUSUN
OLEH:
OKI ARAFAT
FITRYA
LAILYANNAS
NUR
MUJIYANTI
SISRI
FATIMAH
PROGRAM
STUDI
PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM MA’ARIF (STAIMA)
KATA
PENGANTAR
Asalamualaikum wr.wb
Segala
puji bagi Allah yang telah memberikan rahmat serta hidayah -Nya kepada kami.
Sehingga kami dapat menyelesaikan makalah kami yang berjudul; khawarij dan murji’ah;
dan insyallah kami buat dengaan sebaik-baiknya.
Dapat
terselesaikan makalah ini berkat bantuan lebih berbagai pihak, untuk itu kami
selaku penyusun makalah mengucapkan terimaksih dan penghargaan setinggi
tingginya kepada bapak Amin
shodiq,S.Hi, M.M. selaku dosen
pembimbing dan teman-teman yang selalu
menyemangati kami hingga makalah kami selesai.
Agar
makalah ini menjadi lebih baik, maka kami sebagai penyusun makalah mengharapkan
adanya kritik dan saran yang membangun. Semoga makalah yang kami susun ini
dapat bermanfaat bagi kami pribadi dan bagi kita semua.
Wasalamualaikum wr.wb
Sintang,
April 2013
Penyusun
KATA
PENGANTAR.......................................................................................... 2
DAFTAR
ISI........................................................................................................ 3
BAB
I : PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang............................................................................... 4
B.
Rumusan Masalah.......................................................................... 4
C.
Tujuan............................................................................................ 4
BAB
II : PEMBAHASAN
A.
Khawarij......................................................................................... 5
1.Latar balakang munculnya khawarij
2.Doktrin-doktri pokok khawarij
3.Perkembangan khawarij
B.
Murjiah........................................................................................... 10
1.Pengertian dan latar belakang munculnya murjiah
2.Doktrin-doktrin murjiah
3.Sekte-sekte murjiah
BAB
III : PENUTUP
A.
Kesimpulan.................................................................................... 14
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................................... 15
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
- Latar Belakang Masalah
Sebagaimana kita ketahui bahwa begitu banyak
aliran-aliran yang muncul dalam proses perkembangan ilmu kalam sehingga banyak
pertanyaan-pertanyaan yang mungkin timbul dari diri kita tentang apa dan
bagaimana aliran-aliran tersebut. Diantaranya adalah khawarij dan murji’ah yang
akan kita bahas dalam makalah ini. Dari sini kita bisa melihat seluk beluk dan
juga permasalahan-permasalahan yang timbul akibat pemikiran yang digagas oleh
orang-orang yang menganut khawarij maupun murjiah.
- Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di
atas, maka terdapat beberapa masalah yang perlu dibahas, yaitu:
- Bagaimana Latar Belakang munculnya Khawarij dan Murji’ah ?
- Apa saja doktrin – doktrin dalam kelompok Khawari’j dan Murji’ah ?
- Bagaimana Perkembangan Khawarij ?
- Apa saja sekte – sekte dalam kelompok Murji’ah ?
- Tujuan Penulisan
Tujuan Penulisan dari makalah ini adalah untuk
mengetahui bagaimana sejarah atau latar belakang, doktrin - doktrin serta
perkembangan dari Khawarij dan Murji’ah.
BAB II
PEMBAHASAN
- Khawarij
1. Latar Belakang
Kemunculan Khawari’j
Secara etimologis kata khawri’j berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul, atau memberontak.
Berdasarkan pengertian etimologi khawarij berarti setiap muslim yang ingin
keluar dari kesatuan umat islam. Kelompok ini bisa disebut khawarij atau
kharijiyah.
Sedangkan yang dimaksud khawarij dalam terminology
ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang
keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang
menerima arbitrase (tahkim, dalam perang Siffin pada tahun 37 H/ 648 M,
dengan kelompok bughat(pemberontak) Muawiyah bin Abi Sofyan perihal persengketaan
khilafah.[1][1]
Adanya nama
Khawari’j didasarkan pada surat An-Nisa ayat 100: [2][2]
Artinya:
“Barang
siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya.”
.(QS. An-Nisa:100)
Kelompok Khawarij
pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang benar karena Ali
merupakan khalifah sah yang telah dibai’at mayoritas umat Islam, sementara Mu’awiyah berada di pihak yang salah
karena memberontak khalifah yang sah.Lagi pula berdasarkan estimasi Khawri’j pihak Ali hampir memperoleh
kemenangan pada peperangan itu, tetapi karena Ali menerima tipu daya licik
ajakan damai Mu’awiyah, kemenangan
yang hamper diraih itu menjadi raib.[3][3]
Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik
ajakan damai kelompok Mu’awiyah
sehingga ia bermaksud untuk menolak permintaan itu. Namun, karena desakan
sebagian pengikutnya, terutama ahli qurra
seperti Al-Asy’ats bin Qais, Mas’ud
bin Fudaki At-Tamimi, dan Zaid Asytar (komandan pasukannya) untuk menghentikan
peperangan.[4][4]
Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud
mengirimkan Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damai (hakam) nya, tetapi orang-orang Khawari’j menolaknya. Mereka beralasan
bahwa Abdullah bin Abbas berasal dari kelompok Ali sendiri. Kemudian mereka
mengusulkan agar Ali mengirim Abu Musa Al-Asy’ari dengan harapan dapat
memutuskan perkara berdasarkan kitab Allah.Keputusan tahkim, yakni Ali
diturunkan dari jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya, dan mengangkat Mu’awiyah menjadi khalifah pengganti
Ali.Mereka membelot dengan mengatakan,”Mengapa
kalian berhukum pada manusia.Tidak ada hukum selain hukum yang ada disisi
Allah.“Imam Ali menjawab, “Itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka
artikan dengan keliru. “Pada saat itu juga orang-orang khawari’j keluar
dari pasukan Ali dan langsung menuju Hurura. Itulah sebabnya Khawari’j disebut juga dengan nama Hururiah.Kadang-kadang mereka disebut
dengan Syurah dan Al-Mariqah. Di
Harura, kelompok Khawarij ini
melanjutkan perlawanan kepada Muawiyah
dan juga kepada Ali.[5][5]
2. Doktrin-Doktrin
Pokok Khawarij
Doktrin-doktrin pokoknya antara lain:[6][6]
- Doktrin politik
1) Khalifah atau imam
harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam
2) Khalifah tidak
harus berasal dari keturunan arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak
menjadi khalifah apabila sudah memenuhi syarat.
3) Khalifah dipilih
secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat
Islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh kalau melakukan kezaliman.
4) Khalifah sebelum
Ali (Abu Bkar, Umar, dan Utsman) adalah sah. Tetapi setelah tahun ketujuh dari
masa kekhalifahannya, Utsman r.a. dianggap telah meyeleweng.
5) Khalifah Ali adalah
sah tetapi setelah terjadi arbitrase
(tahkim), ia dianggap telah menyeleweng.
6) Muawiyah dan Amr bin Al-Ash serta Abu
Musa Al-Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir
7) Pasukan Perang
Jamal yang melawan Ali juga kafir
- Doktrin Teologi dan Sosial
1) Seseorang yang
berdosa besar tidak lagi disebut muslim, sehingga harus dibunuh. Mereka juga
menganggap bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau
membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir dengan resiko ia menanggung
beban harus dilenyapkan pula
2) Adanya Wa’ad dan Wa’id (orang yang baik harus
masuk surge, sedangkan orang yang jelek harus masuk neraka)
3) Setiap muslim harus
berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka
4) Seseorang harus
menghindar dari pimpinan yang menyeleweng
5) Amar
ma’ruf nahi munkar
6) Memalingkan
ayat-ayat Al-Qur’an yang tampak mutasabihat
(samar)
7) Qur’an adalah
makhluk
8) Manusia bebas
memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.
Sebagian ada yang berpendapat bahwa Khawarij bisa dikatakan sebagai partai
politik.Dalam kelompok khawarij politik merupakan doktrin sentral bagi
mereka.Disamping itu orang-orang khawarij dikenal sebagai orang-orang yang
keras dalam pelaksanaan ajaran agama.Dan adanya wa’ad dan wa’id. Doktrin teologi – sosial memperlihatkan kesalihan
asli kelompok Khawarij sehingga
sebagian pengamat menganggap doktrin ini
lebih mirip dengan doktrin Mu’tazila,
meskipun kebenarannya dalam wacana kelompok Khwarij
dikaji lebih mendalam.[7][7]
3. Perkembangan Khawarij
Khawarij
telah menjadikan imamah-khalifah (politik) sebagai doktrin sentral yang memicu
timbulnya doktrin doktrin teologis lainnya. Khawarij dikenal sebagai kelompok
yang radikal sehingga apabila
ada aliran yang memiliki sifat yang sama maka bisa
dikategorikan sebagai aliran khawarij.[8][8]
Radikalitas yang melekat pada watak dan perbuatan kelompok Khawarij menyebabkan mereka sangat rentan pada perpecahan baik
secara internal kaum Khawarij sendiri,
maupun secara eksternal dengan sesama kelompok Islam lainnya. Al-Bagdadi
mengatakan bahwa sekte ini telah terpecah menjadi 18 subsekte. Adapun,
Al-Asfarayani, seperti dikutip Bagdadi, mengatakan bahwa sekte ini telah pecah
menjadi 22 subsekte.[9][9]Terlepas
dari beberapa banyak subsekte pecahan
Khawarij, tokoh-tokoh di atas sepakat bahwa subsekte Khawarij yang besar terdiri dari delapan macam, yaitui:[10][10]
- Al-Muhakkimah
- Al-Azriqah
- An-Nadjat
- Al-Baihasiyah
- Al-Ajaridah
- As-Saalabiyah
- Al-Abadiyah
- As-Sufriyah
Semua subsekte itu membicarakan persoalan hukum bagi
orang yang berbuat dosa besar, apakah ia masih dianggap mukmin atau telah
menjadi kafir. Doktrin teologi ini tetap menjadi primadona dalam pemikiran
mereka, sedangkan doktrin-doktrin yang lain hanya pelengkap saja. Sayangnya,
pemikiran pemikiran subsekte ini lebih bersifat praktis daripada teoretis,
sehingga kriteria mukmin atau kafirnya seseorang menjadi tidak jelas.[11][11]
- Al Murji’ah
- Pengertian dan Latar Belakang Kemunculan Murji’ah
Nama Murji’ah diambil
dari Al-Irjo’ atau arja’a yang
bermakna penundaan, penanggungan dan pengharapan. Dengan demikian, mereka
berdiri di seberang yang berlawanan dengan
Khawarij dan aqidah mereka kebalikan yang sempurna dari aqidah Khawarij, Mazhab mereka ini dadiungkapkan
dengan bahasa kekinian sebagai Mazhab
Tasamu (toleransi), yakni toleransi agama antara kelompok orang mukmin
dalam batas-batas Islam. Tidak ada saling mengkafirkan dan tidak ada pula
saling mengutuk.[12][12]
Kelahiran Firqah
Murji’ah tidak begitu jelas,tetapi dapat dibatasi waktu munculnya
yaitu pada dekade-dekade terakhir dari abad pertama. Firqah ini lahir ini sebagai efek antitesis
atau reaksi terhadap kehiperbolisan khawarij dalam aqidah mereka dari segi
pengafiran dan keberkerasan bahwa amal adalah bagian yang tidak terpisahkan
dari iman.Menurut Khawarij pelaku
dosa besar bukanlah seorang mukmin. Orang-orang Murji’ah mengatakan pendapat
yang sebaliknya, iman adalah
ma’rifatullah (mengenal Allah) tunduk, dan cinta kepada-Nya dengan hati.
Adapun ketaaatan-ketaaatan lain selain itu bukanlah dari iman dan
meninggalkannya tidak merusak hakikat iman,tidak disiksa apabila iman tersebut
murni dan keyakinan benar.Pendapat ini diriwayatkan dari Yunus bin Aun an
Numairi, yaitu salah seorang pelopor pendiri mazhab ini dan kepadanya
dinisbatkan Firqah Yunusiyah dari Murji’ah.[13][13]
Diantara pendapat-pendapat mereka yang mahsyur sebagai peribahasa dari mereka adalah maksiat
atau kedurhakaan tidak merusak selama beriman, sebagaimana ketaatan tidak berguna
selama beriman, sebagaimana ketaatan
tidak berguna bersama kekafiran. Muqatil bin Sulaiman berkata, dia termasuk golongan ini, “Bahwasanya kemaksiatan tidak akan merusak neraka, “Ghassan al
Kufi mengatakan, “Iman itu bertambah dan tidak berkurang”.[14][14]
- Doktrin-doktrin Murji’ah
Ajaran pokok Murji’ah
pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik
persoalan politik maupun teologis. Di bidang politik, doktrin irja diimplementasikan dengan sikap
politik netral atau nonblok, yang hampir selalu diekspresikan dengan sikap
diam.[15][15]Adapun
di bidang teologi, doktrin irja dikembangkan
Murji’ah ketika menanggapi
persoalan-persoalan teologis yang muncul saat itu. Pada perkembangan
berikutnya, persoalan-persoalan yang ditanggapinya menjadi semakin kompleks
sehingga mencakup iman, kufur, dosa besar dan ringan (mortal and venial sains), tauhid, tafsir Al-Qur’an, ekskatologi,
pengampunan atas dosa besar, kemaksuman nabi (the impeccability of the profhet), hukuman atas dosa (punishment of
sins), ada yang kafir hakikat Al-Qur’an, nama dan sifat Allah, serta ketentuan
Tuhan (predestination).[16][16]
Kaum Murji’ah dibagi
menjadi dua golongan besar:
a.
Golongan Moderat
Teolog muslim mendasarkan
iman pada 3 faktor utama,yaitu:
1) Tasdiq (membenarkan
dengan hati)
2) Iqrar (pengakuan
lisan)
3) Amal (perbuatan
patuh atau baik)
Murjiah telah mengangkat masalan pertam dan kedua
tersebut secara positif yakni dengan menekankan pentingnya kedua factor
tersebut, sedangkan mereka mengangkat masalah ketiga secara negatif yakni
dengan menolak kepentingan esensialnya menurut konsep iman.[17][17]tetapi
golongan moderat tidak menolak secara mutlak nilai amal. Tetapi paling tidak
mereka tidak menganggapnya sebagai salah satu dari yang iman.Mereka lebih
menganggapnya sebagai hal yang sekunder.Sementara dalam hal pelabelan kafir,
golongan moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan
tidak kekal dalam neraka. Tetapi akandihukum dalam neraka sesuai dengan
besarnya dosa yang dilakukannya dan ada kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni
dosanya.
b. Golongan Ekstrim
Menurut golongan ini, iman itu hanya didasarkan pada
dua factor yaitu tasdiq dan iqrar sehingga mereka benar-benar menolak amal.
Menurut mereka iman itu tempatnya hanya dalam hati dan lisan saja, bukan pada
anggota tubuh yang lain sehingga amal benar-benar tidak dipertimbangkan.[18][18]
- Sekte-sekte Murji’ah
Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok Murji’ah tampaknya dipicu oleh
perbedaan pendapat (bahkan hanya dalam hal intesitas) dikalangan para pendukung
Murji’ah sendiri.Dalam hal ini,
terdapat problem yang cukup mendasar ketika para pengamat mengklasifikasikan
sekte-sekte Murji’ah. Kesulitannya
antara lain adalah ada beberapa tokoh aliran pemikiran tertentu yang diklaim
oleh seorang pengamat sebagai pengikut Murji’ah,
tetapi tidak diklaim oleh penganut lain. Tokoh yang dimaksud adalah Washil bin
Atha dari Mu’tazilah dan Abu Hanifah
dari Ahlus Sunnah. Oleh karena itulah, Ash-Syahrastani, seperti dikutip oleh
Watt, menyebutkan sekte-sekte Murji’ah
sebagai berikut:[19][19]
a.
Murji’ah-Khawari’j
b.
Murji’ah-Qadariyah
c.
Murji’ah-Jabariyah
.
Murji’ah Murni
e.
Murji’ah Sunni (tokohnya adalah Abu Hanifah)
Golongan
Murji’ah dibagi kedalam 2 kelompok besar yaitu golongan moderat dan
ekstrim.Golongan moderat mengatakan orang yang berdosa besar bukan kafir tetapi
mukmin dan tidak kekal dalam neraka.Mereka lakukan dan kemudian masuk surga.
Namun ada pula kemungkinan Tuhan mengampuni mereka sehingga mereka tidak masuk
neraka sama sekali.[20][20]
Golongan yang ekstrim dipelopori oleh Jahm Ibn
Shafwan. Menurut Jahm, orang islam yang percaya kepada Tuhan kemudian
mengatakan kafir secara islam, belumlah menjadi kafir karena iman dan kufur
terletak dalam hati, bukan dalam bagian lain dari tubuh manusia bahkan orang
itu tidak menjadi kafir, walaupun ia menyembah berhala, menjalankan ajaran
agama lain, menyembah salib dan kemudian meninggal. Orang-orang itu bagi Allah
tetap mukmin yang sempurna karena iman bagi golongan Murji’ah terletak dalam hati, hanya Tuhan yang mengetahui,
timbullah dalam pendapat mereka bahwa melakukan maksiat atau pekerjaan jahat
tidak merusak iman. Jika seseorang mati dalam keadaan beriman, dosa-dosa dan
pekerjaan jahat yang dilakukannya tidak akan merugikan orang itu.[21][21]
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
KESIMPULAN
Secara
etimologis kata khawarij berasal dari
bahasa Arab, yaitu kharaja yang
berarti keluar, muncul, timbul, atau memberontak.Terdapat beberapa doktrin
pokok dalam kaum Khawarij. Doktrin
yang dikembangkan kaum Khawari’j
dapat dikategorikan dalam tiga kategori:
politik, teologi, dan sosial. Dalam perkembangannya subsekte Khawari’j yang besar terdiri dari
delapan macam.
Murji’ah diambil dari Al-Irjo’, yaitu menunda, menangguhkan,
mengakhirkan: mungkin karena mereka mengakhirkan tingkatan amal dari iman, atau
kah mereka menangguhkan hukuman terhadap pelaku dosa besar sampai hari qiamat,
dan menyerahkan perkaranya kepada Tuhannya. Ajaran pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja atau arja’a yang diaplikasikan
dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun teologis.Di bidang
politik, doktrin irja diimplementasikan
dengan sikap politik netral atau nonblok, yang hampir selalu diekspresikan
dengan sikap diam. Golongan Murji’ah dibagi
kedalam 2 kelompok besar yaitu golongan moderat dan ekstrim.
DAFTAR
PUSTAKA
Anwar, Rosihon. Abdul Rozak. Ilmu Kalam. 2003.
Bandung: Pustaka Setia
Afrizal , M ,Ibn
Rusyid . Tujuh Perdebatan Utama
dalam Teologi Islam.Jakarta :
Erlangga
Dhiauddin Rais, Muhammad. Teori Politik Islam. 2001.Jakarta:
Gema Insani Press
Izutsu, Toshihiko. Konsep Kepercayaan dalam Teologi
Islam. 1994.Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya
Nasution, Harun. Islam Rasional, Gagasan dan
Pemikiran. 1995. Bandung: Mizan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar